Baru-baru ini, Pemerintah AS telah menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung membuat khawatir banyak mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena potensi dampaknya terhadap status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera menempuh langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk mencegah dampak terhadap mahasiswa Indonesia, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intens:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Siapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif apabila kebijakan kembali diterapkan:
- Liburan akademik sembari menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih mendukung penerbitan visa
- Kuliah bold agar studi dapat terus berlanjut tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan terhadap status hukum mereka.
- LPDP & Pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis sehingga penting untuk selalu memperbarui informasi dan tetap waspada.